Sejarah Unit Pengelola Program Studi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret (FISIP UNS) didirikan pada tahun 1976 dengan nama Fakultas Sosial dan Politik. Fakultas ini lahir pada tahun yang sama dengan berdirinya Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1976 tentang Pendirian Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret, pada tanggal 8 Maret 1976. Saat itu, fakultasi ini menjadi salah satu dari 9 (sembilan) Fakultas yang dibuka oleh Universitas Sebelas Maret, dengan dua jurusan, yaitu Jurusan Administrasi Negara dan Jurusan Publisistik.
Perkembangan selanjutnya pada tahun 1982, atas dasar Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1982 Tentang Susunan Organisasi Universitas Sebelas Maret, nama Fakultas Sosial Politik dirubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 017/0/1983, tanggal 14 Maret 1983 nama Jurusan pun berubah menjadi Jurusan Ilmu Administrasi dan Jurusan Ilmu Komunikasi. Selang beberapa tahun, terjadi penambahan jumlah jurusan di fakultas ini. Dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 27/Dikti/Kep./1986 tanggal 29 Mei 1986, dibuka jurusan Sosiologi.
Pada bulan Juli tahun 2013, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 257/E/O/2012 tentang Penyelenggaraan Jurusan Hubungan Internasional (S-1) pada Univesitas Sebelas Maret di Surakarta secara resmi berdirilah Jurusan baru di lingkungan FISIP-UNS yaitu Jurusan Hubungan Internasional (HI). Dengan berdirinya Jurusan Hubungan Internasional maka jurusan di lingkungan FISIP menjadi empat yaitu Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Komunikasi, Sosiologi dan Hubungan Internasional.
Pada tahun 2015, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sebelas Maret, nama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dan nama jurusan diubah menjadi program studi. Dengan demikian pada FISIP memiliki 4 Program Studi, yaitu Program Studi Kominikasi, Program Studi Administrasi Negara , Program Studi Sosiologi dan Program Studi Hubungan Internasional.
Pada tahun 2017 sejalan dengan berkembangnya Universitas Sebelas Maret untuk menjadi perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH), dilakukan penataan pengelolaan Program Studi. Beberapa program Studi yang sebelumnya dikelola oleh Pascasarjana, dikembalikan penataannya pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Program Studi ini antara lain: Program Doktor Ilmu Komunikasi, Magister Ilmu Komunikasi, Magister Ilmu Sosiologi dan Magister Administrasi Publik.
Pascasarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta (PPs UNS) membuka Program Studi Magister Ilmu Komunikasi berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No: 22/Dikti/Kep/2001, tertanggal 18 Januari 2001. Program Studi Magister Ilmu Komunikasi PPs UNS telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Peringkat Akreditasi A, berdasar SK BAN-PT Nomor 3254/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2018. Akreditasi ini berlaku sampai dengan tanggal 12 Desember 2023. Pengelolaan Program Studi Magister Ilmu Komunikasi yang sebelumnya berada di Pascasarjana saat ini sudah pindah ke Fakultas Ilmu Sosial dan Politik sesuai dengan SK Rektor no 247/UN27/HK/2017 tentang Pemindahan Pengelolaan Program Magister dan Program Doktor Dari Pascasarjana ke Fakultas Ilmu Sosial dan Politik tertanggal 3 Februari 2017.